Daerah

Rute Penerbangan Kupang-Ruteng Ditutup, Kepala Bandara Temui Bupati Manggarai

×

Rute Penerbangan Kupang-Ruteng Ditutup, Kepala Bandara Temui Bupati Manggarai

Sebarkan artikel ini

“Semua tarif batas atas dan batas bawah penerbangan domestik telah melalui kajian secara nasional,” tegasnya

Dikatakan Punto, kalau memang tarif tiket pesawat itu melebihi tarif batas atas, pihak management pasti akan diberikan sangsi berupa teguran dari pihak pemerintah pusat.

Harga tertinggi dan terendah penerbangan rute Kupang menuju Ruteng jelas Punto, diantaranya harga batas atas sekitar Rp 1,5 juta dan harga batas bawah Rp 700 ribu,” bebernya.

Untuk itu jelasnya, pihak kementerian tidak mungkin merubah harga setiap saat dimana mengikuti perubahan harga avtur dunia.

“Terkait pengawasannya bisa dilaporkan langsung ke direktorat angkutan udara di pusat,” jelasnya.

Saat ini kata Punto, penerbangan rute Kupang menuju Ruteng, sedang dilakukan evaluasi ulang sampai batas waktu yang tidak ditentuan.

Evaluasi ulang yang maksud, jelas Punto, pihak Wings Air menghitung ulang, apakah harga tarif tiket yang telah beredar di masyarakat itu masih bisa menutupi biaya operasional atau tidak. Jangan sampai menggunakan harga tarif pemerintah tetapi tidak bisa menutupi biaya operasional. [Gusty S.]

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group