Dijelaskannya, sosialisasi pemberitahuan yang sepenuhnya dilaksanakan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemkab Manggarai ini adalah kegiatan awal menuju tahap ke 2 dari proses pembenahan Ulumbu demi pemenuhan kebutuhan listrik rumah tangga dan pembangunan yang saat ini semakin meningkat di kabupaten Manggarai.
Alasan pemilihan pembangkit Panas Bumi jelas Bondan sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang ‘’Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik”. Alasan lain karena Pulau Flores memiliki potensi pemanfaatan energi geothermal yang melimpah, sehingga meminimalisir penggunaan BBM (fuel mix) dan Batu Bara. Dan memenuhi parameter kelayakan ekonomi dan finansial serta Ramah Lingkungan.
Saat Dialog Warga Pertanyakan Komitmen PT. PLN
Sosialisasi Pemberitahuan yang dilaksanakan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemkab Manggarai ini dilanjutkan dengan dialog. Dialog yang dipandu Camat Satar Mese, Mikhael Ojang memberikan kesempatan kepada 12 warga untuk menyampaikan pertanyaan.
Saat Dialog warga yang mendapat kesempatan untuk bertanya mempertanyakan komitmen PT. PLN, terutama pada janji-janji yang pernah disampaikan dalam kegiatan-kegiatan sebelumnya. Beberapa janji pihak PT. PLN ungkap warga tidak ditepati, salah satunya adalah terkait rekruitmen tenaga kerja.
Penanya atas nama Sipri Kulas, menyampaikan pertanyaan, seperti apa penanganan baik secara kompensasi tanah yang digunakan untuk Acces Road dan biaya untuk pemecahan tanah yang sudah disertifikat? Karena tanah miliknya berada pada jalur acces road menuju Wellpad.
Penanya lain atas nama Frans sangat meragukan keberlanjutan atas sertifikat yang sudah dibuatkan sebelumnya. “Apakah dibuatkan sertifikat baru atau seperti apa jalan yang diberikan oleh pihak PLN,” ungkap Frans.