Daerah

Sejak Dibentuk, Bagian Kerjasama Setda Mangarai Sudah Teken 24 MoU

×

Sejak Dibentuk, Bagian Kerjasama Setda Mangarai Sudah Teken 24 MoU

Sebarkan artikel ini

Ketika antara Pemkab Manggarai sudah melakukan kerja sama, maka satu per satu persoalan tersebut bisa dicarikan solusinya. “Dengan demikian, pelayanan publik dan kesejahteraan bersama di wilayah-wilayah perbatasan bisa terwujud,” tuturnya.

Lebih lanjut dia jelaskan, terdapat dua kategori kerja sama antar daerah.

Dua jenis kerjasama antar daerah tersebut, lanjutnya, yaitu kerja sama wajib yang dilaksanakan oleh dua atau lebih daerah yang berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien jika dikelola bersama.

Kerjasama berikutnya adalah kerjasama sukarela yang dilaksanakan oleh dua atau lebih daerah yang berbatasan atau tidak berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan dengan bekerja sama.

Dia mencontohkan kerja sama yang bersifat sukarela, misalnya Pemkab Manggarai sedang menjalin komunikasi dengan Pemkab Ngada berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Hal ini terutama untuk menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan, khususnya karena banyak pasien dari Kabupaten Ngada yang dirawat di RSUD Ben Mboi Ruteng.

“Dengan dibangunnya kerja sama ini, diharapkan masalah-masalah yang selama ini timbul bisa diselesaikan secara efektif dan efisien,” tutupnya.

Penulis: Gregorius Setiawan

Editor: A. Apri K

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group