Ruteng, Info1news.com – Abdul Majid Har, seorang mantan Kepala Desa (Kades) Reo turut menjadi saksi pertemuan antara unsur muspika Kecamatan Reok dan tokoh-tokoh masyarakat pada tanggal 31 Januari 1989 silam.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat seperti Rikus Halim, Muhamad Yusuf Marola, Abdul Kader Hamid, Abdulah Majid Yakub, Abdulah Wahab Watang, Ihwan Usman, Arsad dan Daeng Lolo mengakui bahwa tanah Nanga Banda yang berlokasi di Kelurahan Reo, Kecamatan Reok menjadi milik Pemda Manggarai pasca dikuasai oleh Kolonial Belanda pada tahun 1937.
“Jadi ini bukan karang-karang yah Pak. Saya omong berdasarkan yang saya tahu, saya lihat dan saya rasakan,” kata Majid Har ditemui di kediamannya, Sabtu (16/7/2022).
Dikisahkan Majid Har, awalnya pada tahun 1937 silam Belanda menjadikan tanah Nanga Banda sebagai bandara untuk mendaratkan pesawat perang.
Setelah jadi bandara, kata Majid Har, pesawat perang Belanda pun turun mendarat. Waktu itu pesawatnya sebanyak 6 buah, sehingga masih ada bekas landasan.
Kemudian di zaman merdeka, tambah Majid Har, terjadi perang Belanda dan Jepang dan saat itu masyarakat disuruh menggali selokan sedalam satu setengah meter dan lebar tiga meter untuk mendarat pesawat perang Jepang.
Namun, setelah selokan itu digali pesawat Jepang rupanya tidak jadi mendarat. Mereka lebih memilih Pelabuhan Kedindi sebagai tempat sandaran kapal kayu. Akhirnya Jepang masuk lewat Pelabuhan Kedindi.