Menurut keterangan suami pelaku, Yohanes Ferdinandus, istrinya mengalami masalah kesehatan jiwa sejak kembali dari Kalimantan pada September 2021 lalu.
“Sejak itu pelaku juga sudah mendapat perawatan medis dan pendampingan yang intens dari petugas Puskesmas Reo,” kata Ferdinandus.
Hal serupa juga dibenarkan saudara kandung pelaku, Donatus Saidin. Ia mengatakan bahwa dalam kurun waktu sepekan ini tingkat kesadaran pelaku tak terkontrol lagi.
“Memang dia sakit jiwa selama ini. Ada muncul tingkah laku aneh pada dirinya. Tetapi kami sebagai keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Saidin sambil menangis.
Adapun hasil pemeriksaan medis, terdapat benjolan pada kepala bagian belakang dan pada telinga kanan keluar darah.
“Ini diakibatkan luka robek pada telinga dengan ukuran panjang 0,5 cm, lebar 0,1 cm, dalam 0,1 cm,” kata Kepala Puskesmas Reo, Ina Genok.
Malam tadi, anggota Polsek Reo dibantu Puskesmas Reo langsung membawa pelaku ke RS Jiwa Renceng Mose Ruteng dengan menggunakan mobil ambulance.