Daerah

Seorang Nakes di Manggarai Keberatan Atas Penetapan Kelulusan PPPK

×

Seorang Nakes di Manggarai Keberatan Atas Penetapan Kelulusan PPPK

Sebarkan artikel ini

Manggarai, Info1news.com – Salah seorang tenaga kesehatan (Nakes) Non ASN yang mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Manggarai menyatakan keberatan terkait penetapan kelulusan seorang Nakes lainnya dalam seleksi yang dilakukan belum lama ini.

Nakes yang menyatakan keberatan tersebut adalah Marianus Godensius Gerahan, yang bekerja di Puskesmas Lemarang, Kecamatan Reok Barat.

Kepada media ini, Senin (1/1) sore, Marianus Godensius Gerahan mengatakan, ada keanehan dalam penetapan kelulusan Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai hasil seleksi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, belum lama ini.

Pasalnya, kata Marianus, penetapan kelulusan salah seorang Nakes di Puskesmas Lemarang diduga telah bertentangan dengan ketentuan yang berlaku atau petunjuk teknis.

Baca Juga: Agar Pendataan Tenaga Non ASN Tidak Bermasalah, Begini Penegasan Bupati Manggarai

Apapun petunjuk teknis yang dimaksud Marianus adalah Peraturan Dirjen Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI No. HK.01.03/2268/2022 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK untuk Tenaga Fungsional Kesehatan pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2022.

Pada peraturan tersebut, kata Marianus, seharusnya yang memiliki nilai memiliki nilai kompetensi teknis yang tinggi adalah dirinya yang telah mengabdi lama di Puskesmas Lemarang, tempat dia bekerja saat ini.

Namun kenyataannya, jelas Marianus, justru yang lulus adalah seorang Nakes yang selama ini bekerja di Kabupaten Manggarai Timur, bukan Nakes yang bekerja di Puskesmas Lemarang.

Marianus mengatakan, dalam Juknis tersebut jelas diatur penambahan nilai kompetensi yang salah satu aspek penilaiannya adalah tempat kerja Nakes saat ini.

Marianus pun menguraikan ketentuan terkait penilaian tersebut.

Ketentuan Bagian Kedua tentang Penambahan Nilai Kompetensi Pelamar PPK JF Kesehatan pasal 14 ayat (2) huruf b menyatakan bahwa 25% dari nilai kompetensi paling tinggi yaitu 113 dari pelamar PPPK JF Kesehatan yang;

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group