Manggarai, Info1news.com – Tim gabungan yang terdiri dari Camat, Sekcam, TNI Polri dan Pol PP di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pangkalan dan pengecer minyak tanah pada Senin (19/12/2022).
Sidak itu rencana dilakukan selama dua hari untuk memantau beberapa hal penting terkait persoalan minyak tanah jelang Natal dan Tahun Baru, antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET), proses pendistribusian minyak tanah, persediaan minyak tanah hingga mencegah adanya proses penimbunan.
Adapun tiga pangkalan yang disidak, yakni pangkalan Farah dengan nama AMT PT Mitra K.S Unggul milik Abdul Rajak M. Alim, pangkalan Ina dengan nama AMT PT Mitra K.S Unggul dan pangkalan milik Rifkan.
Selain itu di tingkat pengecer juga turut disidak, yakni pengecer milik Nurlaila dan pengecer milik Wihelmus Syukur.
Dalam sidak yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu tim gabungan menemukan sejumlah fakta minyak tanah dijual di atas HET yang ditentukan.
Di tingkat pangkalan misalnya, minyak tanah dijual dengan harga Rp.5.000 per liter dari HET yang ditentukan Rp.3.600 per liter. Kemudian di tingkat pengecer minyak tanah dijual dengan harga Rp.15.000 per liternya. Jika dibeli per 5 liter, maka harganya naik menjadi Rp.50.000.
Fakta lain yang ditemukan, yakni adanya pangkalan yang berperan ganda dalam menjual minyak tanah. Contohnya, ada pangkalan yang menjual minyak tanah dengan harga eceran dan ada pangkalan yang juga merangkap peran sebagai agen.
Kondisi tersebut membuat pangkalan seenaknya mengatur harga jual yang tidak sesuai HET. Apalagi di tingkat pengecer.