Daerah

Situasi Rumah di Reok Sepi Usai Menkominfo Ditetapkan Tersangka

×

Situasi Rumah di Reok Sepi Usai Menkominfo Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan akan dilakukan penahanan 20 hari di Rutan Salemba Kejagung,” ungkapnya.

Usai penetapan tersangka, situasi rumah orang tuanya di Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur mendadak sepi, pintu gerbang pun terkunci. Padahal tinggal dua hari acara 40 hari mendiang ayahnya.

Di depan rumah tingkat dua itu terparkir 3 unit mobil yang satunya milik Gregorius Alex Plate. Selain itu sekitar 50 meter dari rumah itu terlihat kelompok ibu-ibu sedang sibuk menyiapkan acara 40 hari mendiang ayah Paulus Plate.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group