Lebih lanjut Wahab mengatakan, stok beras medium yang masuk nanti akan didistribusikan ke para konsumen melalui RPK (Rumah Pangan Kita) dengan tetap memperhatikan stabilitas harga pangan yang sesuai HET.
Harga yang sesuai HET diatur sebesar Rp.8.600 per kilo untuk RPK. Sedangakan dari RPK ke konsumen diatur sebesar Rp.9.950 per kilo nya.
Yang disalurkan oleh RPK itu diperuntukan untuk enam Kecamatan di wilayah utara, yakni untuk Kecamatan Reok, Reok Barat, Cibal, Cibal Barat, Lamba Leda Utara dan Sambi Rampas
“Permintaan mungkin semakin meningkat jelang Nataru. Tapi yang disalurkan melalui RPK bervariasi, ada yang 50 ton dan ada yang 20 ton per wilayah tergantung kebutuhan” ucap Wahab
Ditanya terkait prosedur pembelian langsung ke gudang oleh masyarakat, Wahab menjelaskan hal tersebut bisa dilakukan tetapi harus melalui rekening agar bisa disetor langsung ke kantor Bulog.
“Semua pembelian harus disetor melalui rekening. Disini kami tinggal lapor ke kantor Bulog terkait pengeluarannya. Hal ini demi mencegah praktik curang.