Ruteng, Info1news.com– Pemkab Manggarai melakukan kerjasama dengan Panti Rehabilitasi Renceng Mose dalam penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kerjasama antara Pemkab Manggarai dengan Panti Rehabilitasi Renceng Mose tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang dilaksanakan di kantor Bupati Manggarai, Kamis (9/2).
Naskah MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan mewakili Pemkab Manggarai dan Bruder John yang mewakili pihak pengelola Panti Rehabilitasi Renceng Mose.
Adapun tujuan kerja sama tersebut agar ODGJ di Kabupaten Manggarai mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan jiwa.
Sampai saat ini, di Kabupaten Manggarai ada tercatat 715 pasien ODGJ dan yang masih dipasung sebanyak 42 orang.
Saat memberikan sambutan, pengelola Panti Rehabilitasi Renceng Mose, dr. Ronal Susilo menyampaikan bahwa sebelum menangani ODGJ, pihaknya terlebih dahulu melakukan assessment.
Usai melakukan assessment, lanjut Direktur RS St. Rafael Cancar itu, selanjutnya tindakan penjangkauan atau penjemputan ke rumah ODGJ.
“Laporan yang diterima bisa dari kepala desa maupun dari pihak keluarga,” kata dr. Ronal.
Penanganan pasien ODGJ, jelas dr. Ronal, berbeda dengan penanganan pasien penyakit lain.