Ali Fikri selaku juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menjelaskan, tim penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penemuan senjata di rumah dinas Yasin Limpo.
Meski demikian, saat ditanya terkait legalitas kepemilikan senjata, Ali enggan berkomentar.
Sebab menurut Ali, KPK hanya menganalisi sejumlah benda atau barang terkait dugaan korusi di Lingkungan Kementrian Pertanian.
“Soal yang lain-lain tentu itu bukan kewenangan KPK,” ujar Ali Fikri.
Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mentan, Yasin Limpo sejak Kamis (28/9) sore hingga Jumat (29/9/23) siang.
Baca Juga : Jadi Ketum Partai, Christian widodo: Kehadiran Kaesang Pangarep Dongkrak Elektabilitas PSI di NTT