Kriminal

Terkait Penimbunan BBM di Mabar, F-AIR Sudah Ingatkan untuk Perketat Pengawasan

×

Terkait Penimbunan BBM di Mabar, F-AIR Sudah Ingatkan untuk Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Penjelasan Dinas Perindag

Terkait adanya ulah oknum yang menimbun BBM di Kabupaten Manggarai Barat media ini mengonfirmasi Kepala Dinas Perindag Kabupaten Manggarai Barat, Gayetanus Danggur pada Rabu (2/12).

Ditanya soal aturan untuk BBM untuk kepentingan industri di wilayah Kabupaten Mabar, Gayetanus Danggur mengatakan, syaratnya ada rekomendasi dari instansi terkait sesuai spesifikasi usahanya.

“Misalnya (untuk industri) pariwisata terkait kapal, di keluarkan oleh Dinas Pariwisata, (untuk usaha) pertanian oleh (Dinas) Pertanian, dan lain lainnya,” jelasnya.

Demikian juga BBM untuk kepentingan pekerjaan proyek di Kabupaten Manggarai Barat yang bersumber dari APBD, ijinnya dari Dinas PU atau Bina Marga.

Terkait bagaimana syaratnya, Gayetanus Danggur mengatakan bahwa itu ada di instansi terkait.

Seperti yang beritakan sebelumnya, penimbunan BBM jenis solar yang ditangkap oleh aparat Polda NTT beberapa waktu lalu itu diduga dilakukan oleh oknum kontraktor yang mengerjakan proyek dananya bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat.

Patut diduga, BBM tanpa dokumen yang disyaratkan itu akan dijual kepada kontraktor lain.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group