“Namun kami bertemu dengan Wakil Bupati Manggarai bersama jajarannya (Asisten, Kadis Kesehatan dan Kepala BKPSDM) yang mengatakan bahwa daerah akan membantu untuk bersurat ke Kemenkes agar membantu menyelesaikan persoalan ini,” tulis mereka.
Para Nakes tersebut mengharapkan agar Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi tenaga honorer bidang kesehatan yang merasa dirugikan akibat Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang di keluarkan oleh Bupati Manggarai.
Mereka mendesak agar memanggil Bupati Manggarai untuk dimintai pertanggungjawabanya sesuai dengan fungsi Pengawasan DPR.
Surat dari 18 Nakes tersebut, tembusannya dikirim kepada Bupati dan Wakil Bupati Manggarai serta Kepala BKPSDM Kabupaten Manggarai.
Janji Bupati Manggarai
Menanggapi persoalan yang dihadapi oleh para Nakes tersebut, Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, pada Sabtu (7/1) kepada wartawan menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan semua informasi terkait.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan informasi terkait data-data keberatan dari teman-teman tenaga kesehatan yang mengikuti tes PPPK,” ungkap Bupati Hery Nabit.
Pada prinsipnya Pemkab Manggarai akan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut demi keadilan.
“Ini soal keadilan, ya. Soal lulus atau tidak lulus soal berikut. Ini demi keadilan,” ungkap Bupati Hery Nabit. (aka)