Kriminal

Terlibat Kasus Pencurian, Warga Asal Kalimantan Utara Dibekuk Aparat Polres Manggarai 

×

Terlibat Kasus Pencurian, Warga Asal Kalimantan Utara Dibekuk Aparat Polres Manggarai 

Sebarkan artikel ini

Barang-barang hasil curian kemudian disimpan oleh pelaku di dekat pohon bambu yang berada di sekitar sekolah. Pada hari Sabtu, 28 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku kembali ke tempat penyimpanan barang dan membawanya menuju kosnya di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Untungnya, Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku sebelum hasil curian tersebut dijual. Pelaku kemudian diamankan dan barang bukti berupa 1 unit laptop merk Acer, satu unit scanner absensi, dua buah flashdisk, satu porthub USB, dan 1 buah kamera CCTV berhasil disita.

Ternyata, sebelumnya pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada tanggal 27 Januari 2023.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 30 juta.

Saat ini, pihak berwajib sedang melengkapi dua laporan polisi dalam pemberkasan, yaitu kasus pencurian di Warung Bakso Solo dan kasus pencurian di SMP KATOLIK St. Fransiskus Xaverius Ruteng. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group