Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana kepada Wartawan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka SD dilakukan terkait peranannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kondisi Tersangka SD mengalami drop sehingga penyidik langsung meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.