Sementara terkait 43 orang yang mau diberangkatkan ke Jepang ini, sebagiannya sudah menikah.
Ketika ditanya soal pemutusan kontrak, menurut Frederikus I Jenarut, kerja di luar negeri ini pasti mendapat jaminan karena dibawah naungan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dia menambahkan, semua tenaga kerja yang bekerja di luar negeri menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dalam hal ini BP2MI.
Termasuk jika ada tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan tentu akan menjadi tanggungjawab jawab negara.
Kesepakatan bersama antara Direktur PT Edigy Jaya Global, Suryanto Wijaya, dan Direktur PT Global With Us Ltd, Suzuki Takayuki, dengan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, bertempat di aula Nucalale kantor Bupati Manggarai, Rabu 20 Juli 2022 lalu.