“Kegiatan ini tidak berarti bahwa pemerintah menaikkan tarif pajak, namun dengan pembaharuan data ini akan berpengaruh pada jumlah objek pajak yang perlu dibayar oleh wajib pajak sesuai dengan situasi real saat ini,” ungkap
Bupati Hery Nabit.
Para peserta Bimtek, lanjutnya, diharapkan untuk dapat menjelaskan sebaik mungkin maksud dan tujuan pendataan kepada masyarakat yang dikunjungi.
“Di sisi lain, masyarakat selaku wajib pajak akan mendapatkan manfaat karena dengan demikian nilai aset bumi bangunan yang mereka miliki akan bernilai lebih tinggi,” tambahnya.
Lebih dari pada itu, menurut politisi PDI-P itu, pemutakhiran data PBB-P2 ini akan meningkatkan pendapatan daerah yang kemudian berimplikasi pada percepatan pembangunan di Kabupaten Manggarai.