“Selama ini Kabupaten Manggarai banyak bergantung pada pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunannya, sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan pajak maka beban pemerintah pusat untuk Kabupaten Manggarai sekiranya dapat berkurang,” jelasnya.
Dia menguraikan, untuk diketahui capaian pendapatan pajak Kabupaten Manggarai pada Tahun Anggaran 2022 masih sekitar 54% dari target 4,9 Miliar Rupiah.
“Dengan adanya pemutakhiran data, pemerintah berharap capaian target pendapatan daerah melalui PBB-P2 akan meningkat. Apalagi target capaian tahun 2023 lebih tinggi, yakni bernilai 5,5 Miliar,” urainya.
Karena itu, baginya adalah sebuah kewajiban dari pemerintah daerah untuk mencapai target pajak demi menghindari kerugian negara.