Info1News.com – Pemilihan umum di Indonesia yang berlangsung pada 14/02/2024 menjadi satu moment baru yang tentunya menghadirkan perang antara sesama pendukung baik secara langsung ataupun melalui laman media sosial.
Beberapa hal dalam pemilihan umum kali ini dinilai merusak sistem demokrasi yang ada di Indonesia.
Mengapa dikatakan merusak demokrasi ?
Keterlibatan rakyat melalui pemilihan yang dilandaskan dengan bagaimana kemampuan seorang pemimpin yang baik dan dianggap mampu membawa negeri tercinta menuju kehidupan yang lebih layak, ternyata dapat dihipnotis dengan beragam cara yang dinilai menguntungkan satu pihak dan tidak transparan.
Menurut data yang di kutip dari Economist Intelligence Unit (EIU), pada tahun 2021 hingga 2022 Indonesia tetap dikategorikan sebagai negara yang cacat akan demokrasi (flawed democracies), dan berada pada peringkat 54 dunia.