Hasil Otopsi
AKBP Yoce selanjutnya menjelaskan hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dari RS Bhayangkara Kupang.
Otopsi tersebut dipimpin oleh AKBP dr. Edi Saputra Hasibuan, SPKF, MH.Kes.
Berdasarkan hasil otopsi atau bongkar mayat, ditemukan beberapa hal yang terjadi pada mayat korban yaitu patah tulang rusuk sebelah kanan, patah tulang belikat sebelah kanan, pembekuan darah pada bagian otak kanan, retak pada tempurung kepala bagian kanan, pembekuan darah pada bagian perut.
“Dari hasil penelitian bagian forensik yg dipimipin oleh AKBP dr. Edi Saputra Hasibuan, SPKF, MHKes, penyebab korban meninggal dunia karena pembekuan darah pada bagian kepala,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa korban meninggal dunia mengalami luka robek pada kepala bagian kanan, sesuai hasil visum yang diterima beberapa waktu yang lalu.
Selain melakukan hal-hal tersebut di atas, lanjut AKBP Yoce, pihak Polres Manggarai juga telah melakukan pra rekonstruksi untuk mengetahui peran dari masing-masing para tersangka ini.
Pada saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Manggarai.
Saat konferensi pers, pihak Polres Manggarai menggelar sejumlah barang bukti yaitu pakaian korban yang masih terdapat bercak darah, beberapa buah batu dan beberapa potong kayu yang diduga digunakan tersangka maupun korban di tempat kejadian perkara (TKP).