Turunkan Angka Stunting, Kadis PMD Manggarai: “Tidak Perlu Tunggu Pencairan Dana Desa”

Ruteng, Info1news.com- Data yang dirilis Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, dr. Bertolomeus Hermopan per September 2022 menunjukkan, jumlah Balita stunting di Kabupaten Manggarai sebanyak 4.313 orang atau 16,2 persen.

Angka tersebut berhasil ditekan dari 5.320 orang atau 21,1 persen dari tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Turunnya angka jumlah Balita stunting tersebut sebesar 4,9 persen tersebut karena adanya intervensi spesifik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.Tentu penurunan jumlah angka stunting ini tidak hanya menjadi tugas dari Dinas Kesehatan.

Pemerintah pusat melalui alokasi dana desa mewajibkan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50juta.

Namun terkait penggunaan dana desa untuk tujuan penurunan atau pencegahan angka stunting di desa terkendala tahapan dan batas waktu pencairan dana desa yang tidak dicairkan pada bulan Januari. Tentu hal itu akan menyebabkan penanganan pencegahan atau penurunan angka stunting di desa mengalami hambatan.

Mengatasi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD), Yoseph Jehalut menegaskan agar pemerintah desa mencari jalan keluar, asalkan tidak bertabrakan dengan aturan yang berlaku.

Yoseph Jehalut mengakui, penanganan persoalan stunting selalu bermasalah karena pencairannya mengikuti siklus pencairan keuangan. Sekalipun dirinya selalu menyampaikan kepada pemerintahan desa bahwa hal itu bisa disiasati.

“Pencairan dana desa ke rekening pemerintah desa mengikuti waktu yang ditetapkan yaitu tidak di bulan Januari. Sementara kebutuhan penanganan stunting seharusnya mulai bulan Januari,” ungkap mantan Camat Langke Rembong tersebut.

Dia menegaskan, supaya ada pelayanan penanganan stunting bisa dilaksanakan sejak bulan Januari, maka pemerintah desa bisa bekerjasama dengan mitra mereka di desa.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *