Warta Desa

Turunkan Angka Stunting, Kadis PMD Manggarai: “Tidak Perlu Tunggu Pencairan Dana Desa”

×

Turunkan Angka Stunting, Kadis PMD Manggarai: “Tidak Perlu Tunggu Pencairan Dana Desa”

Sebarkan artikel ini

“Teman-teman (maksunya para kepala desa, red), silahkan membuat nota pesanan kepada rekanan mengenai apa yg dibutuhkan (terkait penanganan stunting). Itu diperbolehkan, yang penting para Kades paham dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.

Masih menurut Yoseph Jehalut, pemberian makanan tambahan bagi Balita stunting yang tepat waktu akan berpengaruh pada pengukuran periodik Balita yang kategori stunting.

“Sehingga saat pengukuran bagi balita yang stunting pasti terjadi pengurangan karena sudah ada pemberian makanan tambahan tepat waktu,” urainya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini selama ini, penanganan stunting di desa sedikit terkendala tahapan pencairan dana desa. Jika terjadi pencairan yang terlambat hingga sampai bulan April maka penanganan stunting di desa juga terlambat.

Namun tentang dana Rp 50juta per desa, Yos menjelaskan tidak semata pemberian makanan tambahan bagi Balita stunting, tetapi juga untuk penanganan kesehatan bayi dan balita, termasuk honor dari kelembagaan kelompok Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Dia menambahkan, dari dana tersebut desa bisa melakukan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas KPM terkait penanganan stunting.

Atasi inflasi

Yoseph lanjutkan, selain dana Rp 50juta untu penanganan stunting, desa juga memiliki anggaran untuk ketahan pangan dan hewani.

“Harapannya seperti yang terjadi pada tahun 2022, sebanyak 20% dana desa itu dialokasikan untuk ketahanan pangan dan hewani untuk ketersediaan ketahanan pangan dan protein,” ungkapnya.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group