Kesepakatan Pemkab dan Pemdes se Kabupaten Manggarai itu menindaklanjuti Peraturan Bupati Manggarai Nomor 78 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dt Kabupaten Manggarai.
Dasar pertimbangan lain dari kesepakatan tersebut adalah terkait sebaran kasus dan target penurunan Stunting di Kabupaten Manggarai.
Adapun isi kesepakatan antara Pemkab Manggarai dan Pemdes seluruh Kabupaten Manggarai adalah sebagai berikut:
Kesatu: Memastikan terlaksananya program/ kegiatan percepatan penurunan Stunting pada wilayah kerja masing-masing berdasarkan kewenangan, tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.