Mataram, Info1News.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara menyelesaikan pembayaran kompensasi tahap pertama kepada seluruh pemilik lahan yang terlintasi jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Flores – Gardu Induk (GI) Labuan Bajo.
Pembayaran section 1 kompensasi ROW tanah, tanaman, dan bangunan yang dilaksanakan di Kantor Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dihadiri pemilik lahan yang berada di antara jalur transmisi, yakni tower 01 sampai tower 14 jalur transmisi 70kV PLTMG Flores – GI Labuan Bajo.
Selain para pemilik lahan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Golo Bilas, Fabianus G, Manager BNI KCP Labuan Bajo, Maurids D, beserta staff, Kasi Datun Manggarai Barat, Noviantje S, Kasubsi Datun Manggarai Barat, H. Beatrix, Asmen Jinum, L. Irlan Jayadi, serta Team Leader Perizinan dan Tanah PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Roya Ginting beserta staff.
Kepala Desa Golo Bilas, Fabianus G, mengapresiasi para pemilik lahan yang sudah hadir dalam pembayaran kompensasi lahan ini dan telah berpartisipasi dalam mendukung keandalan listrik di NTT.