Pada Februari 2018 WHO memperkenalkan penyakit X sebagai salah satu penyakit yang disebabkan oleh ancaman mikroba yang belum diketahui namun tergolong sangat serius.
Penyakit X dimasukkan untuk menunjukkan patogen yang tidak diketahui yang dapat menyebabkan epidemi internasional.
Penyebab penyakit ini bisa berupa virus, bakteri, jamur, atau partikel lainnya. Salah satu contoh dari penyakit X ini adalah hadirnya covid pada tahun 2019.